Thawaf Salah Satu Rukun Umroh
Thawaf ada 4 (empat)
yaitu Thawaf Qudum, Thawaf Wada, Thawaf Sunat dan Thawaf Ifadah.
Thawaf itu sendiri merupakan kegiatan mengelilingi kabah sebanyak tujuh kali.
Merupakan salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh umat islam ketika
pelaksanaan ibadah Haji atau Umroh.
Cara Thawaf
Adapun cara melaksanakan thawaf sebagaimana
tawaf lainnya, thawaf ifadhah dilakukan dengan tujuh kali putaran. Setiap
putaran tersebut merupakan rukun.
- Wajib bagi
yang mampu untuk berjalan dalam melakukan thawaf, demikian pendapat
mayoritas.
- Disunnahkan
untuk melakukan raml (adalah jalan cepat dengan memperpendek langkah)
- Disunnahkan
idh-thibaa’ yakni membuka bagian pundak kanan, ini berlaku bagi yang
melakukan sa’i setelah itu. Jika tidak, maka tidaklah disunnahkan.
- Setelah
melakukan tawaf diwajibkan melakukan shalat dua raka’at menurut jumhur,
sedangkan menurut Syafi’iyah dianggap sunnah.
Wajib Thawaf
- Bersih
dari hadast besar dan kecil.
- Suci
pakaian, badan dan tempat dari najis.
- Menutup
aurat.
- Kakbah
berada di sebelah kiri orang yang thawaf, dan tidak boleh lewat di atas
Syadzarwan (pondasi Kakbah) dan bagian dalam Hijir lsma’il, karena
Syadzrawan dan Hiiir lsma’il itu bagian dari Kakbah.
- Memulai thawaf
dari Hajar Aswad.
- Melakukan
thawaf tujuh kali putaran sempurna dimulai dari hajar aswad dan diakhri di
hajar aswad, karena Nabi saw melakukannya tujuh kali putaran.
- Melakukan
thawaf di dalam masjid yaitu sekitar Kakbah dan syadzrawan (fondasi Qa’bah)
Sunah Tawaf
Pada thawaf pertama, kedua dan ketiga belari
kecil, dan pada thawaf keempat, kelima, keenam dan ketujuh berjalan kaki biasa.
- Mencium
Hajar Aswad atau mengusapnya dengan tangannya
- Mengusap
Rukun Yamani dengan tanganya lalu menciumnya (tanyangnya)
- Memperbanyak
do’a dan zikir, dan sebaik baiknya do’a ketika thawaf
- Mendekatkan
diri dengan Ka’bah ketika tawaf jika mampu. Hal ini untuk mengambil
barakah dan memudahkan untuk memberi salam atau menciumnya.
- Melakukan
shalat sunah dua raka’at di Maqam Ibrahim setelah thawaf.
Makna Thawaf :
- Thawaf
Qudum ialah thawaf selamat datang, yang dikerjakan ketika baru datang
di kota Makkah bila mana tidak dikerjakan haji atau umrahnya tetap sah,
karana hukumnya sunnah.
- Thawaf
Ifadhah ialah thawaf yang termasuk rukun haji, bilamana tidak dikerjakan
maka hajinya tidak sah karena hukumnya wajib.
- Thawaf
sunah ialah thawaf yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila tidak
dikerjakan tidak berdosa.
- Thawaf
Nadzar ialah Thawaf yang dilakukan karena punya nadzar
- Thawaf
wada' ialah sebagai tawaf terakhir, (tawaf selamat tinggal ) tawaf yang
dikerjakan ketika akan meninggalkan kota Mekkah, sedangkan hukumnya wajib,
jika tidak mengerjakan maka harus membayar Dam (denda). Bagi Jamaah yang
belum melakukannya, belum boleh meninggalkan Mekkah,
Setelah
mengerjakan tawaf dalam umroh kemudian melaksanakan sa’i dari bukit Shafa ke
bukit Marwah yang jarak keduanya sekitar 405 meter.